Ditemukan 1 data
10 — 6
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Handerianti dengan Tergugat Imanuel Gina Tamoron Amran yang tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6408-KW-05022015-0002 tertanggal 5 Februari 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Tergugat untuk melaporkan