Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 284/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3413
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Handriantono bin Pairin) kepada Penggugat (Rumsiah binti Saimin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp540.000,00 ( lima ratus empat puluh ribu Rupiah);