Ditemukan 1 data
10 — 2
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Saifullah Bin M.Japar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Purba Hanggrai Binti Slamet Mujiono) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Bun ;
Dalam Rekonpensi:
- Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) terhadap Termohon Konpensi