Ditemukan 2 data
29 — 0
S) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama Hanindha Najwa Ulfah binti Abdul Karim yang lahir pada tanggal 01 November 2009;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
38 — 8
bagian atas harta bersama tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sesuai bagian masing-masing yang telah ditetapkan dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kemudian hasilnya diserahkan (seperdua) untuk Penggugat dan (seperdua) untuk Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat mengenai hak hadhanah anak bernama Hanindha