Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 221/Pdt.G/2024/PA.MS
Tanggal 19 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ambang Fazar bin Alan Wahyusi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Winda Widyasari binti Nasarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar

    1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
    2. Nafkah Mut'ah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah anak Pemohon dan Termohon bernama Aditya Risky Hanizam