Ditemukan 1 data
17 — 11
Memberi izin kepada Pemohon (Ambang Fazar bin Alan Wahyusi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Winda Widyasari binti Nasarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Nafkah Mut'ah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah anak Pemohon dan Termohon bernama Aditya Risky Hanizam