Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 121/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.SUPARJAN,SH
2.MUHAMMAD MA'RUF., SH., MH
3.M. PURNAMA SOFYAN.,SH
4.MUHAMMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
HIE IRWAN HANJAYA
12321
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hie Irwan Hanjayatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa