Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 45/Pdt.P/2022/PN Lht
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
MELI YAHAJIANA
4210
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari semula Meli Jahajiana menjadi Emilia Hanjianah dan bulan lahir Pemohon yang semula Mei menjadi Agustus pada Akta Kelahiran Pemohon;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);