Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA BATANG Nomor 1921/Pdt.G/2021/PA.Btg
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Hapidhin bin Sapar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Uriyah binti Mulud ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);