Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 406/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 4 September 2019 — WIWIK HARDIANTINA
3020
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT22082019-0046 yang semula tertulis Nama WIWIK HARDIANTINA diperbaiki menjadi WIWI HARDIANTI; 3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; 4.
    WIWIK HARDIANTINA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikanPenetapan sebagai berikut atas permohonan dari:WIWIK HARDIANTINA, Tempat dan tanggal lahir Sampit, 13 Juni 1983, JenisKelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia, Alamat JalanDelima 12 No. 45 Rt. 056 Rw. 007 Kel. Mentawa Baru Hilir Kec.Mentawa Baru Ketapang Sampit Kab.
    Bahwa Pemohon memperbaiki Nama Pemohon di Akta Kelahiran dariNama WIWIK HARDIANTINA menjadi yang sebenarnya WIWIHARDIANTI dan dikarenakan menyesuaikan dengan dokumen yangPemohon miliki seperti Surat Keterangan Nikah dan Akta Kelahiran AnakAtas Nama ACHMAD FAIZAL MAULANA dan ACHMAD FAZAR SIDIQsudah menggunakan Nama WIWI HARDIANTI;5.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan NamaPemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202LT220820190046 yangsemula tertulis Nama WIWIK HARDIANTINA diperbaiki menjadi WIWIHARDIANTI;3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang pembetulan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam registerkelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
    Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap sendiri dan menyatakan tidak ada perubahanpada isi permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan suratsurat bukti berupa:1.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk, atas nama Wiwik Hardiantina, NIK6202065306830005, tanggal 13 Desember 2012, diberi tanda P1;Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran, atas nama Wiwik Hardiantina Nomor6202LT2220820190046
    Menimbang, bahwa inti dari permohonan Pemohon adalah agarpengadilan memberikan ijin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohondari Wiwik Hardiantina menjadi Wiwi Hardianti pada Kutipan Akta Kelahiranatas nama pemohon Wiwik Hardiantina Nomor 6202LT2220820190046,Tanggal 22 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P3, P4 dan P6 adalahmembuktikan bahwa nama Pemohon adalah Wiwi Hardianti dan dikaitkan5 dari 8 halaman