Ditemukan 1 data
27 — 6
Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah No.Pol.KH.3553 BF dikembalikan kepada saksi ABET NEGO Als.ABET Bin HARDILON .6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
HARDILONPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke3 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut terdakwamenerangkan telah mengerti dengan dakwaan tersebut dan tidak mengajukan eksepsiatau keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Jaksa PenuntutUmum telah menghadirkan saksisaksi dipersidangan dan telah didengar keterangansaksisaksi dibawah sumpah/janji yang pada pokoknya sebagai berikut :Saksi ABET NEGU Als ABET Bin HARDILON
dilakukan penahanan, makaberdasarkan ketentuan pasal 22 (4) KUHAP, masa penahanan tersebut harusdikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah ditahan, maka berdasarkanketentuan pasal 193 (2) sub b KUHAP, perlu ditetapkan agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti yang diperlihatkan dimuka persidangan berupa1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol KH 2141 HE, dikembalikankepada pemiliknya saksi ABET NEGU Als ABET Bin HARDILON
Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah No.Pol.KH.3553BF dikembalikan kepada saksi ABET NEGO Als.ABET Bin HARDILON .6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Palangka Raya pada hari SELASA tanggal 16 Agustus 2016, olehkami ERWANTONI,SH.MH sebagai Ketua Majelis Hakim, ANDIHENDRAWAN,SH.MH. dan BRELLY YUNIAR D.W.