Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 405/Pdt.G/2020/PA.TBK
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • terhadap Termohon ( Raja Marliza, S.pd binti Raja Muhammad Hanief ) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
  • Menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Pemohon( Ferdi Heriesandy bin Sumandijo )dan Termohon( Raja Marliza, S.pd binti Raja Muhammad Hanief ) sebagian yang meliputi akibat hukum dari perceraianberdasarkan Kesepakatan Perdamaian Nomor 405/Pdt.G/2020/PA.TBK, tanggal 19 Oktober 2020;
  • Menghukum Pemohon(Ferdi Hariesandy
    PUTUSANNomor 405/Pdt.G/2020/PA.TBKaaah Zsala, we etDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkaraCerai Talak antara:Ferdi Hariesandy bin Sumandijo, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempat kediamandi Komplek Griya Praja karimun Blok G1 No.7 RT 02, RW06, Kelurahan