Ditemukan 3 data
35 — 36
ZEID HARIKSA ALS ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
ZEID HARIKSA ALS ASENG
9 — 4
Anmad Hariksa bin Ir.
33 — 19
di rumah kost saksi korban dan terdakwakarena jarak rumah saksi dengan saksi korban hanya dibatasi olehdinding tembok;Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab pertengkaran antara saksikorban dengan terdakwa; Bahwa pada saat saksi korban mengambil anaknya saksi korbanmengatakan sakit terkena kaca namun saksi tidak mengetahui bagianmana yang sakit selanjutnya saksi korban pulang ke rumah kosinyadengan membawa anaknya;Atas keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;aeANNISA ISTI HARIKSA