Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PA MAGETAN Nomor 0252/Pdt.G/2018/PA.Mgt
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Memberi ijin kepada Pemohon ( Ridwan bin Manan ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sri Harimurtini binti Wakit ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp591000,00 ( lima ratus sembilan puluh satu ribu );

Register : 01-10-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 869/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 25 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
170
  • tahun 1985, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  • Menyatakan Ohar Djohar bin Ubed, telah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 1989, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum Ohar Djohar bin Ubed adalah sebagai berikut:
    1. Tuty Djuariah binti Bahrum (istri);
    2. Heti Herawati binti Ohar Djohar (anak kandung perempuan);
    3. Wini Harimurtini
      laki-laki);
    4. Irni Irawati binti Ohar Djohar (anak kandung perempuan);
  • Menyatakan Tuty Djuariah binti Bahrum, telah meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2021, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tuty Djuariah binti Bahrum adalah sebagai berikut;
    1. Heti Herawati binti Ohar Djohar (anak kandung perempuan);
    2. Wini Harimurtini
      ;
    3. Hadi Haryadi bin Ohar Djohar (anak kandung laki-laki);
    4. Irni Irawati binti Ohar Djohar (anak kandung perempuan);
  • Menyatakan Heti Herawati binti Ohar Djohar, telah meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2021, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Heti Herawati binti Ohar Djohar adalah sebagai berikut:
    1. Wini Harimurtini