Ditemukan 1 data
IRA IRAWATI, SH., MH.
Terdakwa:
HARIANSAH ALS FIRMAN DONYUN BIN UDIN TAJUDIN
33 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hariansah alias Firman Donyun bin Udin Tajudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Harinsah alias Firman Donyun bin Udin Tajudin dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang