Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN SURAKARTA Nomor 158/Pid.Sus/2018/PN Skt
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
M. BINA PRASASTI, S.H.
Terdakwa:
PRASETYO FEBRIANTO als BAGONG als BG bin SUGENG HARINTO MULYO
4215
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Prasetyo Febrianto alias Bagong lias BG Bin Sugeng Harinto Mulyo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyerahkan Psikotropika Golongan IV sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Prasetyo Febrianto alias Bagong alias BG Bin Sugeng Harinto Mulyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp20.000.000,00