Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 6 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Dewi Agustin Adiputri, SH.MH
Terdakwa:
I GEDE WIDNYANA
1510
  • ) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    1. 1 (satu) plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal bening mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat 22,65 gram brutto atau 21,60 gram netto;
    2. 1 (satu) buah timbangan elektrik warna abu-abu merk "HARLIC