Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 86/Pdt.P/2018/PN Blt
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon:
AGNES ROSALIA DEWI
159
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut di atas;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan tanggal kelahiran Pemohon serta nama ayah Pemohon pada kutipan akta kelahiran Pemohon tertanggal 11 Mei 2000 No. 0404/1ST/86/2000 dari nama ROSALIA DEWY, lahir di Blitar pada tanggal 07 Agustus 1994, anak pertama dari suami istri STANILAUS SUPRIHATIN dan GINA HARLISMIATI menjadi AGNES ROSALIA DEWI, lahir di Blitar
    pada tanggal 08 Juli 1993, anak pertama dari suami istri SUPRIHATIN dan GINA HARLISMIATI:
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat dan dibetulkan sesuai dengan yang ada dalam register yang sedang berjalan;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);