Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN CIANJUR Nomor 109/Pid.C/2021/PN Cjr
Tanggal 12 Juli 2021 — ., MH
Terdakwa:
RONNY HARLISTON
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RONNY HARLISTON telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RONNY HARLISTON oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    ., MH
    Terdakwa:
    RONNY HARLISTON