Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 63/Pdt.G/2019/PA.PP
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Roni bin Amrul) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Defri Harmidianti binti Edi) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp446.000,00 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);