Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 26/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 29 Februari 2012 — FREDERIKUS QUIDO HARMINHOR alias ERIK -. MARSELINUS PIANTUS KAS alias MENSI
307
  • Menyatakan Terdakwa I FREDERIKUS QUIDO HARMINHOR alias ERIK dan terdakwa II MARSELINUS PLANTUS KAS alias MENSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang - terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I FREDERIKUS QUIDO HARMINHOR alias ERIK dan terdakwa II MARSELINUS PLANTUS KAS alias MENSI dengan pidana penjara masing - masing selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan ;5. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing - masing sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    FREDERIKUS QUIDO HARMINHOR alias ERIK-. MARSELINUS PIANTUS KAS alias MENSI