Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 679/PID.SUS/2024/PT SBY
Tanggal 4 Juli 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
110
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut;
    • Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 65 / Pid.Sus / 2024 / PN Mjk tanggal 8 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Terdakwa Harmunanda Afiq Ramadhani Als Nanda Bin Manuri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana membujuk