Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA BLITAR Nomor 0149/Pdt.G/2021/PA.BL
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ade Saputra bin Budi Santoso) terhadap Penggugat (Harnantik binti Sutari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 680.000 ,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah