Ditemukan 2 data
123 — 31
- Menyatakan Anak I Ahmad Muzakir Bin Asmadi, Anak II Ganda Elvando Bin Jun Harniadi, Anak III Efzan Firnando Bin Sahran, Anak IV Noperdi Bin Solkurdi, Anak V Wahendra Putra Utama Bin Ali Amran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Anak oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan pelatihan
154 — 81
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dariPenuntut Umumtersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2021/PNMretanggal24November 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Anak I Ahmad Muzakir Bin Asmadi, Anak II Ganda Elvando Bin Jun Harniadi, Anak