Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 45/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 15 Mei 2019 — Harrytama Edo Putra bin Don Arlend
463
  • Harrytama Edo Putra bin Don Arlend
    PUTUSANNomor 45/Pid.B/2019/PN MbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bulian yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Harrytama Edo Putra bin Don Arlend;Tempat lahir : Kubang;Umur/tanggal lahir : 80 Tahun/ 1 Januari 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    EDO PUTRA Bin DON ARLEND tidakterbukti secara sah pada Pasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHP dalam dakwaanPrimair;Membebaskan terdakwa HARRYTAMA EDO PUTRA Bin DON ARLENDdalam dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa HARRYTAMA EDO PUTRA Bin DON ARLENDtelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan Tindak Pidana yaitu Pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 362 KUHP dalam dakwaan Subsidair;.
    Kota Baru Kota Jambi lalu di bawa kePolsek Pemayung kemudian terdakwa beserta barang bukti di proses lebihlanjut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARRYTAMA EDO PUTRA Bin DONARLEND mengambil 8 (delapan) buah batrai kering 100 AH merk maxlife yangmana PT.
    Menyatakan Terdakwa Harrytama Edo Putra bin Don Arlend tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum;3. Menyatakan Terdakwa Harrytama Edo Putra bin Don Arlend telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;4.