Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA ENREKANG Nomor 6/Pdt.G/2020/PA.Ek
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Handis bin Harudina) terhadap Penggugat (Sry Utami binti Simen);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 02-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA ENREKANG Nomor 112/Pdt.P/2021/PA.Ek
Tanggal 8 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
275
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak yang bernama Sri Wulan binti Saharuddin untuk menikah dengan Johandas bin Harudina;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 27-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA ENREKANG Nomor 34/Pdt.G/2023/PA.Ek
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
276
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Handis bin Harudina) terhadap Penggugat (Nur Maladewi binti Natsir);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Enrekang Tahun Anggaran 2023;
Register : 02-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA ENREKANG Nomor 112/Pdt.P/2021/PA.Ek
Tanggal 8 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
95
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak yang bernama Sri Wulan binti Saharuddin untuk menikah dengan Johandas bin Harudina;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).