Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2011 — Putus : 13-10-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PA MAKASSAR Nomor 882/Pdt.G/2011/PA Mks
Tanggal 13 Oktober 2011 — Harwing bin Andi Cokke
6036
  • Harwing bin Andi Cokke,terhadap penggugat,Andi Maryam binti Andi Suyuti.- Memerintahkan Panitera PengadilanAgama Makassaruntuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, paling lambat 30 hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
    Harwing bin Andi Cokke
    Harwing bin Andi Cokke, umur 43tahun, agama Islam, pekerjaan PNS(Guru SMP Negeri Makassar), tempat tinggal di KompleksPerumahan Hadji Kalla, JIn Mesjid Baiturrahman, Nomor 85,Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang. Kota Makassar.Dalam hal ini memberi kuasa kepada Irwan Ridwan, S.H., Advokatdari Kantor Advokat & Konsultan Hukum IRWAN RIDWAN, S.H.& REKAN, beralamat di Jl.
    Harwing bin Andi Cokke, terhadappenggugat, Andi Maryam binti Andi Suyuti.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku.Subsidair :Penggugat memohon putusan yang seadiladilnya sebagaimana yangdiharapkan dari peradilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.HIm.3 dari 15 halamanPut.
    Harwing bin AndiCokke,terhadap penggugat,Andi Maryam binti Andi Suyuti.
Register : 05-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PA SELAYAR Nomor 30/Pdt.P/2018/PA.Sly
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
1.Abd. Wahab bin Januddin
2.Hadisang bin Mappaewa
3613
  • Harwing, perempuan, umur 13 tahun.7. Bahwa pemohon dan pemohon II sangat membutuhkan penetapanpengesahan nikah dari Pengadilan Agama Selayar guna dijadikan sebagaisyarat untuk dibuatkan akta nikah oleh penghulu/Pegawai Pencatat Nikah;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon dan pemohon Ilmohon agar Ketua Pengadilan Agama Selayar c.g. Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :Primair :1.