Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HARYUNIASIH Binti SUWARNO
19 — 14
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Haryuniasih Binti Suwarno tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan
JM11E1881478, nopol AA-6337-AFB;
- 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor merk HONDA type D1b02N13L2 A/T, nomor rangka: MH1JM1110JK898704, nomor mesin: JM11E1881478, nopol AA-6337-AFB EX AB 2499 PX;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna hitam magenta, tahun 2018 nomor rangka: MH1JM1110JK898704, nomor mesin: JM11E1881478, nopol yang terpasang AB 2499 PX beserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar nota data penyewa dan data kendaraan atas nama HARYUNIASIH
Pucungrejo, jenis motor: BEAT AB-2499-PX, tanggal 28 Juni 2023;
Dikembalikan kepada saksi SISWADI SISWANTO;
- 1 (satu) buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama HARYUNIASIH dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan): 3308085206680005;
- 1 (satu) buah KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3308082601150003 atas nama Kepala Keluarga HARYUNIASIH;
- 1 (satu) buah unit handphone merk XIAOMI REDMI NOTE 10 5G dengan nomor SIM CARD: 085943479181, IMEI 1: 862468051885164, IMEI
., M.H
Terdakwa:
HARYUNIASIH Binti SUWARNO