Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 84/Pid.B/2024/PN Mkd
Tanggal 10 Juni 2024 — ., M.H
Terdakwa:
HARYUNIASIH Binti SUWARNO
1914
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Haryuniasih Binti Suwarno tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan
    JM11E1881478, nopol AA-6337-AFB;
  • 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor merk HONDA type D1b02N13L2 A/T, nomor rangka: MH1JM1110JK898704, nomor mesin: JM11E1881478, nopol AA-6337-AFB EX AB 2499 PX;
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna hitam magenta, tahun 2018 nomor rangka: MH1JM1110JK898704, nomor mesin: JM11E1881478, nopol yang terpasang AB 2499 PX beserta kunci kontaknya;
  • 1 (satu) lembar nota data penyewa dan data kendaraan atas nama HARYUNIASIH
    Pucungrejo, jenis motor: BEAT AB-2499-PX, tanggal 28 Juni 2023;

Dikembalikan kepada saksi SISWADI SISWANTO;

  • 1 (satu) buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama HARYUNIASIH dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan): 3308085206680005;
  • 1 (satu) buah KK (Kartu Keluarga) Nomor: 3308082601150003 atas nama Kepala Keluarga HARYUNIASIH;
  • 1 (satu) buah unit handphone merk XIAOMI REDMI NOTE 10 5G dengan nomor SIM CARD: 085943479181, IMEI 1: 862468051885164, IMEI
    ., M.H
    Terdakwa:
    HARYUNIASIH Binti SUWARNO