Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 868/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Didi Haryunindra bin Suharto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ira Ratna Sari binti Muhit Nasori) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp700.000,00(tujuhratus ribu rupiah);