Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BARRU Nomor 3/Pdt.P-Kons/2021/PN Bar
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
DIAN HARZEYLA
4914
  • M E N E T A P K A N ;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp.7.163.667,00 (Tujuh juta seratus enam puluh tiga ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah seluas 40m2 (empat puluh meter persegi), No Induk Bidang : 132, terletak di Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dari Pemohon kepada Termohon DIAN HARZEYLA
      Pemohon:
      Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
      Termohon:
      DIAN HARZEYLA
      Bar, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON;TerhadapDIAN HARZEYLA, bertempat tinggal di Dusun Lanrae, Desa Nepo,Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, selanjutnyadisebut sebagai TERMOHON;;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :i.4.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Barru Nomor 3/Pdt.PKons/2021/PN Bar, tanggal 7 Juli 2021 tentang Penunjukkan Hakimyang memeriksa dan menetapkan perkara permohonan tersebut;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Barru Nomor 3/Pdt.PKons/2021/PN Bar, tanggal 24 Juni 2021 tentang
      Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlahRp.7.163.667,00 (Tujuh juta seratus enam puluh tiga ribu enam ratusenam puluh tujuh rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah seluas40m2 (empat puluh meter persegi), No Induk Bidang : 132, terletak diDesa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dari Pemohonkepada Termohon DIAN HARZEYLA;3.
Register : 24-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN BARRU Nomor 3/Pdt.P-Kons/2021/PN Bar
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
Termohon:
DIAN HARZEYLA
147
  • M E N E T A P K A N ;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp.7.163.667,00 (Tujuh juta seratus enam puluh tiga ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah seluas 40m2 (empat puluh meter persegi), No Induk Bidang : 132, terletak di Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dari Pemohon kepada Termohon DIAN HARZEYLA
      Pemohon:
      Balai Pengelola kereta api sulawesi selatan
      Termohon:
      DIAN HARZEYLA