Ditemukan 1 data
WARDANA
65 — 7
Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis HASBIANDA ANAZUAR diubah menjadi FAIZI AMMAR;
3. Memberi izin kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon di dalam akta kelahiran nomor: 6105-LT-06042017-0006 tertanggal 10 April 2017, segera setelah salinan resmi penetapan ini ditunjukkan kepadanya;
4.