Ditemukan 2 data
Terdakwa:
M.RIZKI HASBIBALLOH als CITOK bin ASEP SARIF HIDAYATULLOH
17 — 20
RIZKI HASBIBALLOH ALIAS CITOK BIN ASEP SARIF HIDAYATULLOH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Yang Mengakibatkan Orang Lain Mengalami Luka-luka sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
M.RIZKI HASBIBALLOH als CITOK bin ASEP SARIF HIDAYATULLOH
1.JAJA SUBAGJA, S.H
2.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
M.RIZKI HASBIBALLOH ALIAS CITOK BIN ASEP SARIF HIDAYATULLAH
12 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa M.Rizki Hasbiballoh Als Citok Bin Asep Sarif Hidayatulloh, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka dan luka berat dan melakukan kekerasan terhadap Anak, sebagaimana dalam dakwaan alternative kumulatif kesatu dan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
1.JAJA SUBAGJA, S.H
2.NUR INTAN, SH
Terdakwa:
M.RIZKI HASBIBALLOH ALIAS CITOK BIN ASEP SARIF HIDAYATULLAH