Ditemukan 1 data
23 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasmadiwafa bin Hasballah), dengan Pemohon II (Evi Susantiana binti Abdurrahman), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2001 di KUA Peukan Bada Kecamatan Pekan Bada Kabupaten Aceh Besar;
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima