Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PA WATAMPONE Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Wtp
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Dalam eksepsi:

    • Menolak eksespsi Tergugat;

    Dalam pokok perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Mejatuhkan talak satu bain sughraa Tergugat, Karyono bin Wiryamiharjo, terhadap Penggugat, Hasrilla Wahyuni binti Hajirin;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp2530.000,00 (dua juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);