Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 9/Pdt.P/2023/PN Rap
Tanggal 19 Januari 2023 — Pemohon:
Mardiana Ritonga
3912
  • MENETAPKAN :

    • Nama IMBAR dirobah/diganti menjadi MARDIANA RITONGA;
    • Tempat lahir HATAPANG dirobah/diganti menjadi Kamp. BERANGIR;
    • Tanggal lahir 10 Maret 1972 dirobah/diganti menjadi 5 Maret 1975;

    3.

    Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperbaiki Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagaimana mestinya tentang mengenai nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon, yaitu:

    • Nama IMBAR dirobah/diganti menjadi MARDIANA RITONGA;
    • Tempat lahir HATAPANG