Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 1435/Pid.Sus/2018/PN Bks
Tanggal 6 Maret 2019 —
Terdakwa:
ALFAUQY HAYATTULLOH Als UQY Bin DRAJAT PRIHATIN
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfauqy Hayattulloh als Uqy Bin Drajat Prihatin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut.
  • Menyatakan Terdakwa Alfauqy Hayattulloh als Uqy Bin Drajat Prihatin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila

    Terdakwa:
    ALFAUQY HAYATTULLOH Als UQY Bin DRAJAT PRIHATIN