Ditemukan 4 data
Terdakwa:
HAYUNSYAH Alias IYUN Bin SYAHRUDIN Alm
27 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hayunsyah Alias YUN Bin Syahrudin (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
Terdakwa:
HAYUNSYAH Alias IYUN Bin SYAHRUDIN Alm
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
1.HAYUN SYAH alias YUN bin Alm SAHRUDIN
2.ASEP WAHYUDIN alias ASEP bin IRFAN
30 — 11
HAYUNSYAH alias YUN bin (Alm) SAHRUDIN dan Terdakwa 2.
HAYUNSYAH alias YUN bin (Alm)SAHRUDIN dan Terdakwa 2. ASEP WAHYUDIN alias ASEP bin IRFANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke4 KUHP dalam dakwaan PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. HAYUNSYAH alias YUN bin(Alm) SAHRUDIN dan Terdakwa 2.
Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah adalahorang sebagai subyek hukum yang mampu mempertanggungjawabkanperbuatan yang dilakukannya, yang mana dalam perkara ini dihadapkan dalamperkara ini adalah orang atau subyek hukum yang sehat secara jasmanimaupun rohani sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan ParaTerdakwa maupun faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, menurutpendapat Majelis Hakim, Terdakwa Hayunsyah
Mengambil sesuatu barang ,sebagian atau seluruhnya milik oranglainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil adalah suatuperbuatan yang pada umumnya dilakukan dengan menggunakan tangan,menyentuh, memegang dan mengangkatnya lalu membawa dan memindahkanketempat lain atau kedalam kekuasaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa Hayunsyah Alias Yun Bin (Alm) Sahrudin dan Terdakwa II AsepWahyudin alias Asep Bin Irfan yang diperkuat oleh barang bukti yang diajukanHalaman
HAYUNSYAH alias YUN bin (Alm)SAHRUDIN dan Terdakwa 2. ASEP WAHYUDIN alias ASEP bin IRFANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;5.
Anggiat Sautma, SH
Terdakwa:
1.HAYUNSYAH Bin Alm. SYAHRUDIN
2.M. RENO Alias MARGARENO Bin Alm. EMAN
46 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I HAYUNSYAH Bin (Alm) SYAHRUDIN dan Terdakwa II M.RENO Alias MARGARENO Bin (Alm) EMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Secara Bersama-sama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HAYUNSYAH Bin (Alm) SYAHRUDIN
Penuntut Umum:
Anggiat Sautma, SH
Terdakwa:
1.HAYUNSYAH Bin Alm. SYAHRUDIN
2.M. RENO Alias MARGARENO Bin Alm. EMAN
88 — 27
Hayunsyah (DPO) telah membawa sepedamotor milik Saksi Yuda kemudian menggadaikannya; Bahwa cara terdakwa bersama Sdr. Hayun membawa sepeda motortersebut berawal pada saat setelah Sdr. Hayunsyah meminjam sepedamotor kepada saksi korban dengan maksud untuk menebusHandphone Samsung yang digadai dan hendak menjualnya kepadasaksi Anggi yang kemudian Sdr. Hayun mengantarkan terdakwapulang kerumah di Pekon Rantau Tijang lalu Sdr.
Hayunsyah dengan rincianRp2.900.000,00 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) digunakan Sdr.Hayun untuk menebus sepeda motor Honda Beat milik Sdr. Hayunkemudian uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) diserahkan kepadaSdr. Agus yang telah membantu menggadaikan sepeda motor miliksaksi saksi korban dan sisanya uang sebesar Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah) telah digunakan untuk membeli narkotika jenis sabuHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 145/Pid.B/2017/PN.
Hayunsyah meminjam sepeda motor kepada saksiYuda dengan maksud untuk menebus Handphone Samsung yang digadai dan hendak menjualnya kepada saksi Anggi;Bahwa kemudian Sdr. Hayun mengantarkan terdakwa pulang ke rumahdi Pekon Rantau Tijang lalu Sdr.