Ditemukan 1 data
11 — 1
Aliyanto) dengan Pemohon II (Hefizah binti Abdula Manan) yang dilaksanakan pada 01 Agustus 2003 di Desa Teluk Sialang, Kecamatan tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 91.000