Ditemukan 1 data
9 — 5
2. Memberi izin kepada Pemohon (ABDUL MALIK BIN MATRAP) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SRI HENRIWATI BINTI WAKIRAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
- Nafkah madliyah sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mut'ah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah.)