Ditemukan 2 data
28 — 0
Jamil) dengan Termohon (Wahyuni Heraliya binti Hidayatullah Ali) yang dilaksanakan pada tanggal 04 September 2002 di Desa Pante Ranub Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen;
- Memberi izin kepada Pemohon (Junaidi bin M.
Jamil
) untuk Menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Wahyuni Heraliya binti Hidayatullah Ali) di depan sidang Mahkamah Syariyah Bireuen; - Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.090.000,00 (satu juta sembiilan puluh ribu rupiah);
14 — 13
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Suherlan Bin Ponimin adalah :
- Dwi Astuti Bin Sutarto (Istri);
- Ayu Puspita Sari Binti Suherlan (Anak Kandung);
- Salsabila Rizki Syabrina Binti Suherlan (Anak Kandung);
- Sukma Khairunisa Binti Suherlan (Anak Kandung);
- Putri Heraliya Binti Suherlan (Anak Kandung);
3.