Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 55/Pid.B/2019/PN Smd
Tanggal 16 April 2019 — HERBOK Bin WATMA
2823
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa AGUS GUNAWAN alias HERBOK Bin WATMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    HERBOK Bin WATMA
Register : 20-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Smd
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon:
AGUS GUNAWAN alias HERBOK BIN WATMA
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia
4023
  • Pemohon:
    AGUS GUNAWAN alias HERBOK BIN WATMA
    Termohon:
    Kepolisian Negara Republik Indonesia