Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 812/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon:
Hercindy Meizani
2312
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 161/KI-CS-BTM/1998, tanggal 27 Juni 1998, atas nama HERCINDY MEIZANI, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Ijazah, No.

    DN-31 Ma 0001476, tanggal 26 Mei 2012, atas nama HERCINDY MEIZARANI ;

    3. Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 161/KI-CS-BTM/1998, tanggal 27 Juni 1998, atas nama HERCINDY MEIZANI tersebut dari semula tertulis HERCINDY MEIZANI menjadi tertulis HERCINDY MEIZARANI ;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal

    Pemohon:
    Hercindy Meizani
    Bahwa Pemohon berkeinginan melakukan Perubahan Identitas Diri.Pemohon semula bernama HERCINDY MEIZANI tempat lahir di Batam padatanggal 01Mei 1995 menjadi bernama HERCINDY MEIZARANI tempat lahir diBatam pada tanggal 01 Mei 1995 sesuai dengan IJAZAH Pemohon ;8.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, No : 161/KICSBTM/1998, tanggal 27Juni 1998, atas nama HERCINDY MEIZANI, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy ljazah SD, No. DN31 Dd 0004315, tanggal 30 Juni 2006, atasnama HERCINDY MEIZARANI, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy ljazah SMP, No. DN31 DI 0002187, tanggal 22 Juni 2009, atasnama HERCINDY MEIZARANI, diberi tanda P3 ;4. Fotocopy ljazah SMA, No. DN31 MA 0001476, tanggal 26 Mei 2012, atasnama HERCINDY MEIZARANI, diberi tanda P4 ;5.
    Herdyanti Yunika : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah HERCINDY MEIZANI sesuaiAkta Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah HERCINDY MEIZARANI sesuaijazahnya ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama Pemohon padaKutipan Akta Lahirnya dari semula HERCINDY MEIZANI menjadi HERCINDYMEIZARANI ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan
    ) namaPemohon tertulis HERCINDY MEIZANI ; Bahwa pada Bukti P2 (foto copy ljazah, No.
    Membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No :161/KICSBTM/1998, tanggal 27 Juni 1998, atas nama HERCINDY MEIZANItersebut dari semula tertulis HERCINDY MEIZANI menjadi tertulisHERCINDY MEIZARANI ;4.