Ditemukan 7 data
150 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
DWIKA HERDIKIAWAN, M.M.
223 — 107
Dwika Herdikiawan, MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksuda dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan oleh karenanya Terdakwa Ir. Dwika Herdikiawan, MM dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ir. Dwika Herdikiawan, MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Ir.
Dwika Herdikiawan, MM dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti dipergunakan dalam perkara lain atas nama Agus Sudiarso
Dwika Herdikiawan, MM
130 — 92
Dwika Herdikiawan, MM
Dwika Herdikiawan, MM selaku Direktur Prasarana dan SaranaPerikanan Budidaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SatuanKerja (SATKER) Direktorat Prasarana dan Sarana Perikanan Budidaya. Bahwa kemudian pada tanggal 10 Juli 2013, Dr. Ir.
DWIKA HERDIKIAWAN, M.Msebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Kegiatan Pengadaan 540(lima ratus empat puluh) Unit Genset untuk Demfarm pada DirektoratPrasarana dan Sarana Budidaya Direktorat Jenderal Perikanan BudidayaKementerian kelautan dan Perikanan RI APBN Tahun anggaran 2013bersamasama dengan AGUS SUDIARSO selaku Direktur PT. Ifani Dewitelah mengakibatkan kerugian negara Cq.
Dwika Herdikiawan, MM tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Ir. Dwika Herdikiawan, MM dari DakwaanPrimair tersebut;Hal.47dari 56 hal Putusan No. : 24/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI.3. Menyatakan Terdakwa Ir.
Dwika Herdikiawan, MM tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksuda dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan oleh karenanya Terdakwa Ir. Dwika Herdikiawan, MM daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Ir. Dwika Herdikiawan, MM terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Subsidairr ;4. Menjatuhnkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Ir.
Terbanding/Terdakwa : Agus Sudiarso
192 — 84
Dwika Herdikiawan, M.M dan saat itu Ir.Dwika Herdikiawan, M.M mengatakan kepada Alm. SayokoSetyowibi agar format spesifikasi Tekhnis genset PT. Rutandigunakan sebagai FormatSpesifikasi Tekhnis Genset padadokumen pengadaan, kemudian hasil survey tersebutdilakukan pembahasan dalam penetapan HPS bersamadengan Panitia Pengadaan, saat pembahasan tersebut Alm.Sayoko Setyowibi selaku Ketua Panitia Pengadaanmembawa spesifikasi Tekhnis Genset milik PT.
Dwika Herdikiawan, M.M sebagaispesifikasi tekhnis barang dalam pengadaan genset untukDEMFAR Tahun Anggaran 2013;Il. TAHAP PELAKSANAAN LELANG PENGADAAN. Bahwa setelah HPS ditetapkan oleh Ir.
Dwika Herdikiawan,M.M selaku PPK (Pejabatmengakibatkan kerugian negara Cq.
Terbanding/Tergugat : SATUAN KERJA DIREKTORAT PRASARANA DAN SARANA PERIKANAN BUDIDAYA PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
136 — 86
Dwika Herdikiawan, M.M sebagai PejabatPembuat Komitmen, yang beralamat di Gedung Menara 165,Hal 7 dari 43 halaman putusan perk No. 561/PDT/2016/PT.DKILt.15, Jalan TB. Simatupang, Kav. 1, Cilandak Timur, JakartaSelAtaN; oe ono ene n nn ene nnn en nen en ene nnn e nen en en eneneneneebahwa Penggugat dalam Posita gugatannya halaman 2, angka 5menyatakan:Sebagai salah satu syarat atas pekerjaan tersebut Penggugattelah menggunakan:1) PT.
80 — 65
DWIKA HERDIKIAWAN,M.M selaku Pejabat Komitmen, dengan alamat di Gedung Menara165 Lt.15 Jiln.T.B Simatupang Kav.1 Cilandak Timur , Jakarta Selatan,selanjutnya disebut sebagai , TERGUGATI;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatantentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telah membaca surat Penetapan Ketua Majelis tentang penentuan harisidang pertama;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar
97 — 21
IR.DWIKA HERDIKIAWAN ,MM;Bahwa Saksi adalah Direktur Prasarana dan Sarana Budidaya PerikananDirektorat Jenderal Perikanan Budidaya Jakarta adalah melakukanpembinaan mengenai pengembangan Prasarana dan Sarana PerikananBudidaya sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananBudidaya tentang Tugas Pokok Fungsi dan Peranan Direktur Prasaranadan Sarana Perikanan Budidaya ;Bahwa Saksi tahu Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.