Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN RENGAT Nomor 186/Pid.B/2022/PN Rgt
Tanggal 26 September 2022 — Penuntut Umum:
DWI JOKO PRABOWO, S.H
Terdakwa:
DEDI HERFINAL alias PAINO bin BUSTAMI
445
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEDI HERFINAL alias PAINO bin BUSTAMI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    DWI JOKO PRABOWO, S.H
    Terdakwa:
    DEDI HERFINAL alias PAINO bin BUSTAMI