Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA CIBADAK Nomor 675/Pdt.G/2022/PA.Cbd
Tanggal 6 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nursiono Bin Rekan) terhadap Penggugat (Meirina Herhandayani Binti H. Sakoer);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645000,00( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);