Ditemukan 1 data
8 — 1
SHOIM bin DJUARDI) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (DEVI HERINDIYANTI binti THOHIR) di depan sidang Pengadilan Agama Probolinggo;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah).