Ditemukan 4 data
Terdakwa:
1.INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA Bin SYAHRUL
2.SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG Bin JONI
28 — 26
- Menyatakan Terdakwa I Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul dan Terdakwa II Samsudin als Andi als Bencong Bin Joni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul dan Terdakwa II Samsudin als Andi als Bencong Bin Joni oleh karena itu dengan pidana penjara
Terdakwa:
1.INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA Bin SYAHRUL
2.SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG Bin JONIPekerjaan : Supir;Terdakwa Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul ditangkap pada tanggal 29Juni 2020;Terdakwa Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul ditahan dalam tahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Juni 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2020sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 15September 2020;4.
INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA Bin SYAHRUL,Terdakwa 2. SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG Bin JONI, dan RAHMATalias KOLEK (masih dalam pencarian), pada hari Sabtu, tanggal 21Desember 2019, sekira pukul 04.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2019 Bertempat dirumah saksi korban ROJALIH yangterletak di Kp. Bambon Rt. 001/006 Desa Ragajaya Kec.
Selanjutnya Terdakwa 1 INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA BinSYAHRUL, dan Terdakwa 2 SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG BinJONI berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok untuk diproseslebih lanjut. Akibat perbuatan para Terdakwa, Saksi Korban ROJALIH mengalamikerugian Rp6.000.000,00 (Enam juta rupiah ).
Cipayung KotaDepok, dan yang mengatur pembagian tugas saat melakukan pencurianyaitu INDRA HERIYANSAYAH; Bahwa awalnya INDRA bersama Terdakwa Il dan RAHMAT AlsKOLEK pada hari Jumat, tanggal 20 Desember 2019, sekira jam: 17.00WIB, berkumpul di Stasiun Citayam.
Menyatakan Terdakwa Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul danTerdakwa II Samsudin als Andi als Bencong Bin Joni tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 26 dari 28 Putusan Nomor 529/Pid.B/2020/PN Cbi2.
Terdakwa:
1.INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA Bin SYAHRUL
2.SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG Bin JONI
18 — 15
- Menyatakan Terdakwa I Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul dan Terdakwa II Samsudin als Andi als Bencong Bin Joni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Indra Heriyansayah als Indra Bin Syahrul dan Terdakwa II Samsudin als Andi als Bencong Bin Joni oleh karena itu dengan pidana penjara
Terdakwa:
1.INDRA HERIYANSAYAH Als INDRA Bin SYAHRUL
2.SAMSUDIN Als ANDI Als BENCONG Bin JONI
55 — 4
Jadi Mulya Kecamatan Nibung KabupatenMusi Rawas Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk linggau, Dengan terang terangan dan dengantenaga bersamasama mengunakan kekerasan terhadap orang yaitu Heriansyah bincalan,Lezi Indra Haikal Kusuma bin Calin,Paskaran bin Calin,mengakibatkan lukaberat.perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2015 sekira jam 05.30 Wibsaksi Heriyansayah
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
1.SUHERMANTO Alias HERMAN Bin NASIB
2.SUHENDRA Alias SISU Bin NASIB
3.HERIYANSYAH Alias HERI Bin MUHAMMAD DAUD
20 — 15
Heri Bin Muhammad Daud yang mendorong; Bahwa pada saat mengangkat sepeda motor Supra X 125 tersebut,Para Terdakwa melihat ada sepeda Motor merk Honda Revo Fit yangterparkir di samping kandang ayam dekat rumah saksi Triono, kKemudianPara Terdakwa menyembunyikan sepeda motor Supra X 125 tersebutterlebin dahulu dan setelah itu kembali lagi untuk mengambil sepeda motormerk Honda Revo Fit tersebut, dengan cara Terdakwa dan Terdakwa Suhermanto Alias Herman Bin Nasib mengangkat ban depan dan TerdakwaIll Heriyansayah