Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA MANNA Nomor 206/Pdt.P/2019/PA.Mna
Tanggal 22 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
159
  • 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2.Memberikan dispensasi kepada Pemohon (Fitri binti Lufin) untuk menikahkan anak Pemohon bernama (Herizonbin Reflan Wardi )dengan seorang perempuan yang bernama Lea Contesa binti Lipi Jahyadi;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam riburupiah);