Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 267/Pdt.P/2022/PA.Mr
Tanggal 30 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Risky Awaly Hidayah binti Sakri untuk menikah dengan seorang laki-laki yang Argo Yudha Perdana bin Bambang Herkomoyo;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;