Ditemukan 1 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Risky Awaly Hidayah binti Sakri untuk menikah dengan seorang laki-laki yang Argo Yudha Perdana bin Bambang Herkomoyo;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;