Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
2214
  • Muryadi Johansyah;
  • Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah;
  • Olivia Herliandini binti Drs. Muryadi Johansyah bin Johansyah
  • Sebagai ahli waris yang sah dari almarhumah Yetty Herlyna binti Iskandar.

    1. Menetapkan memberikan kewenangan kepada para pemohon untuk mengurus harta peningalan almarhumah Yetty Herlyna binti Iskandar.
      SebagaiPemohon lI.Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah, lahir di Mataram pada tanggal22 Maret 1985 (umur 33 tahun), agama Islam,pendidikan S.1., pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan Airlangga, Gang Arkom, No.1, Lingkungan Punia, RT.O000/RW.089, KelurahanPunia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. SebagaiPemohon Il.Olivia Herliandini binti Drs.
      Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah;G: Olivia Herliandini binti Drs. Muryadi Johansyah.Bahwa, dengan demikian, maka almarhumah Yetty Herlyna binti Iskandardalam hal ini telah meninggalkan ahli waris, sebagai berikut :a. Drs. Muryadi Johansyah (Ssuami)b. Octavianty Cyndiasari, SE binti Drs. Muryadi Johansyah;C. Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah;Hal.2 dari 11 hal. Penet.No.29/Pdt.P/2019/PA.Mtr.d. Olivia Herliandini binti Drs.
      Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah;d. Olivia Herliandini binti Drs. Muryadi Johansyah bin Johansyah.4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundangan yangberlakuSubsider :Hal.3 dari 11 hal.
      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, atas nama Emmy Herliandina, SE(Pemohon Il), Nomor : 5271056203850002, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, pada tanggal19 Agustus 2016, setelah diperiksa, ternyata benar, bermeterai cukup dandi Stempel pos, telah dileges, maka majelis hakim selanjutnya memberikode : Bukti P.3;4.
      Emmy Herliandina, binti Drs. Muryadi Johansyah;d. Olivia Herliandini binti Drs. Muryadi Johansyah bin JohansyahSebagai ahli waris yang sah dari almarhumah Yetty Herlyna binti Iskandar.4. Menetapkan memberikan kewenangan kepada para pemohon untukmengurus harta peningalan almarhumah Yetty Herlyna binti Iskandar.5.
Register : 21-07-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 308/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 3 September 2014 — - NOVALLIANTO
198
  • EMMY HERLIANDINA. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Saksi EMMY HERLIANDINA ; di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik, dan keterangan yangsaya berikan semuanya benar ;Bahwa pengetahuan saksi sehubungan masalah saksi kehilangan1 (satu) buah tas bertuliskan hello kity berwarna pink yang didalamnya berisi 1 (Satu) buah laptop berwarna putih merk ASUS dan1 (satu) buah charge ;Bahwa kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 sekitarpukul 19.00 wita bertempat di rumah orang tua saksi
    Lombok Barat ,saksi EMMY HERLIANDINA telah kehilangan sebuah laptop merk Asusbeserta alat chargernya ;Bahwa ketika saksi EMMY HERLIANDINA sedang sholat Magrib dirumah orang tuanya, sebelum saksi EMMY meninggalkan mobilnya didalam halaman rumah orang tuanya tidak sempat mengunci mobiltersebut karena dirasa aman mengingat pintu gerbang telah ditutup ;Bahwa saksi EMMY langsung menghubungi suaminya untukmemberitahu bahwa laptopnya telah hilang ;Bahwa suami saksi yakni saksi Lalu Rizal langsung mencari
    Gunung sari Kab.Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 308/Pid.B/2014/PN MtrLombok Barat , terdakwa telah mengambil sebuah laptop merk Asus besertaalat chargernya milik saksi EMMY HERLIANDINA, dengan demikian unsurmengambil sesuatu barang telah terpenuhi ;Ad.3 Dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang di peroleh dipersidangan bahwa terdakwa mengambil laptop merk Asus berserta chargernyatanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya yaitu saksi EMMY
    maka dikembalikan kepada yang berhak yaituEMMY HERLIANDINA ;Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan perkara ini tidakditemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar yang dapatmenghapus kesalahan dan sifat melawan hukum dari perbuatan, makaterdakwa harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan dinyatakanbersalah serta harus pula dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang
    EMMY HERLIANDINA.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Mataram pada hari Rabu tanggal 3 September 2014 oleh Made Pasek, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, Tri Hastono, S.H.