Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN ENREKANG Nomor 22/Pid.Sus/2018/PN Enr
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ALEKSANDER RANTE LA'BI, SH
Terdakwa:
HERLIMIN Alias OPO Bin CADONG
337
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herlimin alias Opo bin Cadong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "secara bersama-sama melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri" sebagaimana Dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 0.20 gram dalam kemasan plastik warna bening;
    2. 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat Type GT-E-1272 warna hitam dengan nomor IMEI 356381081290953, nomor kartu celuler 081240063216;
    3. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi DP 3092 IJ, warna biru kombinasi warna putih;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Herlimin

    Penuntut Umum:
    ALEKSANDER RANTE LA'BI, SH
    Terdakwa:
    HERLIMIN Alias OPO Bin CADONG
Register : 20-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN ENREKANG Nomor 23/Pid.Sus/2018/PN Enr
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ALEKSANDER RANTE LA'BI, SH
Terdakwa:
RUSLAN ALIAS CUI BIN PAWASA
3314
  • bukti berupa:
    1. 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 0.20 gram dalam kemasan plastik warna bening;
    2. 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat Type GT-E-1272 warna hitam dengan nomor IMEI 356381081290953, nomor kartu celuler 081240063216;
    3. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi DP 3092 IJ, warna biru kombinasi warna putih;

    Dipergunakan dalam perkara Nomor 22/Pid.Sus/2018/PN Enr atas nama Terdakwa Herlimin